VIRAL! Patung Macan Putih “Nyeleneh” di Kediri Resmi Punya Hak Cipta, Ditawar Rp180 Juta Tapi Ditolak

WARTABANJAR.COM, KEDIRI – Patung Macan Putih di Desa Balongjeruk, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, yang sempat viral karena bentuknya dinilai unik hingga menyerupai kuda nil dan zebra, kini resmi mengantongi Sertifikat Hak Cipta. Sertifikat tersebut diserahkan pada Selasa (13/1/2026) kepada Kepala Desa Balongjeruk, Imam Syafii, dan sang seniman, Suwari.

Patung yang kini menjadi ikon desa itu dikerjakan Suwari selama kurang lebih 18 hingga 19 hari. Menariknya, proses pembuatan hanya menelan biaya sekitar Rp3,5 juta yang seluruhnya berasal dari dana pribadi kepala desa.

Sejak dipasang pada Desember 2025, patung Macan Putih langsung mencuri perhatian publik. Warganet ramai membicarakannya di media sosial, sementara warga dari berbagai daerah mulai berdatangan untuk melihat langsung patung yang dianggap “nyeleneh tapi ikonik” tersebut.

Dongkrak Wisata dan UMKM Desa

Viralnya patung ini berdampak positif bagi Desa Balongjeruk. Kunjungan wisatawan meningkat tajam, diikuti dengan tumbuhnya aktivitas pelaku UMKM di sekitar lokasi patung. Warung makanan, pedagang minuman, hingga penjual cenderamata mulai bermunculan memanfaatkan momentum popularitas patung tersebut.