WARTABANJAR.COM, BANJARBARU - Seiring dengan kunjungan kerja Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto ke Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), pada Senin, 12 Januari 2026, Dinas Perhubungan Kalsel menerapkan rekayasa lalu lintas.

Kunjungan akan dipusatkan di Balai Besar Pendidikan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Regional IV Kalimantan, Kementerian Sosial Republik Indonesia, di Jalan Trikora Kota Banjarbaru.

Dishub Kalsel memberlakukan pembatasan dan pengaturan lalu lintas terutama pada ruas jalan tertentu, sebagai berikut :

Baca Juga Titik Pencarian Remaja Tenggelam di Bawah Jembatan Pekauman Diperluas

  1. Pada Jalan Trikora, Kota Banjarbaru, yang merupakan jalan utama tempat berlokasinya kegiatan kunjungan kerja Presiden Republik Indonesia, akan menerapkan pembatasan bagi angkutan barang khususnya kendaraan angkutan sumbu dua ke atas mulai pukul 07.00 hingga pukul 15.00 WITA.
  2. Arus lalu lintas untuk angkutan barang sejak Bundaran Lianganggang Banjarbaru akan dialihkan melalui Jalan A. Yani jurusan Liang Anggang- Bati-Bati dan dari Bundaran Simpang Empat Barjarbaru melalui Jalan
    H. Mistar Cokrokusumo diarahkan ke Cempaka -Bati-Bati (tidak melalui Jalan Trikora).
  3. Pada Jalan Trikora khususnya sekitar lokasi kegiatan akan dilakukan penyekatan dan sterilisasi oleh petugas secara bertahap sejak pukul 07.00 hingga berakhinya kegiatan pada pukul 15.00 Wta untuk semua jenis kendaraan, dan akan diarahkan oleh petugas memasuki Jalan A. Yani ke Kota Banjarbaru atau Jalan A. Yani ke Liang Anggang- Bati-Bati.
  4. Sepanjang Jalan A Yani yang melintas di Kota Banjarbaru dari dan ke bandara Syamsudin Noor serta Jalan Guntung Manggis Landasan Ulin akan dilakukan pengaturan dan penertiban oleh petugas.

Tidak diperkenankan parkir di pinggir jalan atau melakukan aktifitas yang menyebabkan penyempitan jalan, di sepanjang jalan yang dilintasi oleh rombongan Presiden Rl.