1. Pengaturan lalu lintas juga dilakukan di Jalan A Yani dari arah Pelaihari (Kabupaten Tanah Laut) untuk mengurangi kepadatan lalu lintas di sepanjang jalan A. Yani jurusan Bati-Bati - Liang Anggang.
  2. Kepada perusahaan penyedia jasa dan pengemudi angkutan barang sumbu dua ke atas agar kiranya dapat mematuhi pengaturan lalu lintas di atas.
  3. Kepada masyarakat umum pengguna jalan agar senantiasa berhati-hati dan mengikuti arahan dari petugas di lapangan. Mohon kerjasamanya untuk pengaturan lalu lintas dimaksud dapat berjalan sebaik-baiknya.
  4. Pembatasan dan pengaturan ini dikoordinasikan oleh Ditlantas Polda Kalsel dengan sepenuhnya menggunakan dskresi kepolisian bersama stakehalder pengamanan lainnya, kiranya agar dapat dipatuhi bersama. (Wartabanjar.com/rilis)

Editor Restu