Esok Presiden Prabowo ke Kalsel, Cek Rekayasa Lalu Lintas Mulai Jam 7 Pagi

WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Seiring dengan kunjungan kerja Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto ke Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), pada Senin, 12 Januari 2026, Dinas Perhubungan Kalsel menerapkan rekayasa lalu lintas.

Kunjungan akan dipusatkan di Balai Besar Pendidikan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Regional IV Kalimantan, Kementerian Sosial Republik Indonesia, di Jalan Trikora Kota Banjarbaru.

Dishub Kalsel memberlakukan pembatasan dan pengaturan lalu lintas terutama pada ruas jalan tertentu, sebagai berikut :

Baca Juga Titik Pencarian Remaja Tenggelam di Bawah Jembatan Pekauman Diperluas

  1. Pada Jalan Trikora, Kota Banjarbaru, yang merupakan jalan utama tempat berlokasinya kegiatan kunjungan kerja Presiden Republik Indonesia, akan menerapkan pembatasan bagi angkutan barang khususnya kendaraan angkutan sumbu dua ke atas mulai pukul 07.00 hingga pukul 15.00 WITA.
  2. Arus lalu lintas untuk angkutan barang sejak Bundaran Lianganggang Banjarbaru akan dialihkan melalui Jalan A. Yani jurusan Liang Anggang- Bati-Bati dan dari Bundaran Simpang Empat Barjarbaru melalui Jalan
    H. Mistar Cokrokusumo diarahkan ke Cempaka -Bati-Bati (tidak melalui Jalan Trikora).
  3. Pada Jalan Trikora khususnya sekitar lokasi kegiatan akan dilakukan penyekatan dan sterilisasi oleh petugas secara bertahap sejak pukul 07.00 hingga berakhinya kegiatan pada pukul 15.00 Wta untuk semua jenis kendaraan, dan akan diarahkan oleh petugas memasuki Jalan A. Yani ke Kota Banjarbaru atau Jalan A. Yani ke Liang Anggang- Bati-Bati.
  4. Sepanjang Jalan A Yani yang melintas di Kota Banjarbaru dari dan ke bandara Syamsudin Noor serta Jalan Guntung Manggis Landasan Ulin akan dilakukan pengaturan dan penertiban oleh petugas.

Tidak diperkenankan parkir di pinggir jalan atau melakukan aktifitas yang menyebabkan penyempitan jalan, di sepanjang jalan yang dilintasi oleh rombongan Presiden Rl.

  1. Pengaturan lalu lintas juga dilakukan di Jalan A Yani dari arah Pelaihari (Kabupaten Tanah Laut) untuk mengurangi kepadatan lalu lintas di sepanjang jalan A. Yani jurusan Bati-Bati – Liang Anggang.
  2. Kepada perusahaan penyedia jasa dan pengemudi angkutan barang sumbu dua ke atas agar kiranya dapat mematuhi pengaturan lalu lintas di atas.
  3. Kepada masyarakat umum pengguna jalan agar senantiasa berhati-hati dan mengikuti arahan dari petugas di lapangan. Mohon kerjasamanya untuk pengaturan lalu lintas dimaksud dapat berjalan sebaik-baiknya.
  4. Pembatasan dan pengaturan ini dikoordinasikan oleh Ditlantas Polda Kalsel dengan sepenuhnya menggunakan dskresi kepolisian bersama stakehalder pengamanan lainnya, kiranya agar dapat dipatuhi bersama. (Wartabanjar.com/rilis)
Baca Juga :   Habiskan Rp1,5 Miliar, Tampilan Anyar Panggung Van Der Pijl Lebih Modern

Editor Restu

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca