Said Didu: Framing Keterlibatan Sjafrie dalam Kasus Febrie Hanya Karangan Bebas
WARTABANJAR.COM, JAKARTA - Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu menilai, framing yang mengaitkan Ketua Tim Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Jenderal TNI (Purn) Sjafrie Syamsuddin dengan kasus mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, telah terbantahkan.
Pernyataan tersebut disampaikan Said Didu dalam video yang beredar pada 15 Agustus 2026.
Ia mengatakan, sejak awal telah menduga kasus Febrie Adriansyah sengaja dieskalasi dengan mengaitkannya kepada sejumlah tokoh penting.
“Seperti dugaan saya, kasus Febri Ardiansyah dieskalasi seakan-akan PKH yang diketuai Jendral Syafrie Syamsudin, sehingga banyak sekali framing-framing yang menyakitkan, bahwa yang terlibat 3 orang yaitu Jendral Syafrie Syamsuddin, Jaksa Agung, dan Presiden Prabowo,” ujar Said Didu.
Menurut dia, informasi yang mengaitkan Sjafrie dengan Jaksa Agung dan Febrie Adriansyah, dalam sebuah pertemuan tertentu merupakan informasi yang tidak benar.
“Nah, terbukti sekarang Bocor Alus yang ternyata seperti saya katakan sejak awal, bahwa ini karang bebas yang halus,” katanya.
Said Didu kemudian mengaitkan penilaiannya, dengan pemeriksaan Dewan Pers terhadap konten Bocor Alus Politik Tempo. Ia menyebut konten tersebut dinilai melanggar Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik.
“Artinya itu karangan bebas yang seakan-akan ada sumbernya, yang menyatakan bahwa Syafrie Syamsuddin bertemu dengan Jaksa Agung dan Febrie di suatu tempat. Padahal itu tidak terjadi,” tegasnya.
Baca Juga: Kapal Pesiar Berlogo Kemhan Jadi Pangkalan Bergerak Haji Isam Garap Proyek Pangan
Baca Juga: Flores Back Arc Thrust Jadi Penyebab Gempa Bumi Besar M7 di NTT, Ini Penjelasannya
“Saya katakan itu karangan bebas. Coba anda bayangkan sekelas Tempo membuat framing seperti itu,” sambung Said Didu.
Ia juga menduga, munculnya framing tersebut berkaitan dengan dinamika politik yang lebih luas.
“Mungkin hasil dari pertemuan Bocor Alus ke Jokowi 2 kali,” duga Said Didu.
Said Didu menegaskan kembali pandangannya, pemberitaan yang mengaitkan Tim PKH, Sjafrie Syamsuddin, Presiden Prabowo Subianto, dan Jaksa Agung, dengan kasus Febrie Adriansyah merupakan framing yang menurutnya tidak berdasar.