WARTABANJAR.COM, MARTAPURA - RSUD Ratu Zalecha Martapura kembali menjalani survei akreditasi, untuk memastikan mutu dan keselamatan pelayanan rumah sakit tetap terjaga, Kamis (24/09/2026).

Survei yang dilakukan Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARS DHP) tersebut, menjadi bagian dari upaya memastikan standar pelayanan yang telah diterapkan rumah sakit milik Pemkab Banjar, terus berjalan secara konsisten.

RSUD Ratu Zalecha sebelumnya telah meraih akreditasi Paripurna pada 2016 dan 2022. Karena itu, survei kali ini tidak hanya berkaitan dengan capaian akreditasi, tetapi juga keberlanjutan mutu pelayanan dan keselamatan pasien.

Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar, H Yudi Andrea, mengatakan akreditasi membutuhkan kesinambungan dan konsistensi, mulai dari pengumpulan data hingga pelaksanaan tindak lanjut serta monitoring dan evaluasi.

“Kita harus memastikan bahwa RSUD Ratu Zalecha senantiasa meningkatkan mutu pelayanan, memperkuat penerapan keselamatan pasien, serta menjaga tata kelola rumah sakit yang transparan, efektif, dan akuntabel,” ujarnya. 

Menurutnya, proses survei tidak seharusnya berhenti pada hasil penilaian. Akreditasi juga dapat menjadi dorongan bagi seluruh jajaran rumah sakit untuk terus melakukan perbaikan dan inovasi.

Yudi juga berharap, proses survei berjalan dengan baik dan memberikan hasil terbaik bagi RSUD Ratu Zalecha.

Baca Juga: Warisan Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari Jadi IKON 2026, Buka Ruang Penelitian dan Pelestarian

Baca Juga: Polres Banjar Selidiki Dugaan Penimbunan BBM, Relawan Pakai Air Sabun Padamkan Kebakaran di Indrasari

”Hasil dari proses akreditasi dapat memperkuat pelayanan yang aman, berkualitas dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kabupaten Banjar,” pesannya. 

Sementara itu, Direktur RSUD Ratu Zalecha, Arief Rachman, mengatakan pihak rumah sakit juga memandang survei akreditasi, sebagai bagian dari proses pembinaan dan perbaikan berkelanjutan.

“Masukan, rekomendasi dan saran yang diberikan surveyor, dapat menjadi bahan evaluasi kami dalam meningkatkan pemenuhan standar pelayanan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tutupnya. (wartabanjar.com/*)