Bupati Kapuas dan Istrinya Ditahan KPK!

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Bupati Kapuas, Kalimantan Tengah, Ben Brahim S Bahat, resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Bersama Ben, istrinya, Ary Egahni Ben Bahat, ditahan KPK, Selasa (28/3/2023).

Penahanan dilakukan setelah Ben Brahim dan istrinya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

Kedua tersangka dihadirikan dalam konferensi pers yang digelar KPK, Selasa (28/3) sore.

“Demi kepentingan penyidikan, maka kami perlu melakukan penahanan,” kata Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak.

Ben Brahim merupakan Bupati Kapuas periode 2013-2018 dan 2018-2023. Sementara istrinya Ary Egahni adalah anggota DPR RI Fraksi NasDem.