Saat ini, pemerintah tengah merancang skema bantuan pemerintah untuk KBLBB. Dipaparkan oleh Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu, nantinya bantuan pemerintah adalah sejumlah 7 juta rupiah per unit untuk pembelian 200.000 unit kendaraan sepeda motor listrik baru dan 7juta rupiah per unit untuk konversi 50 ribu sepeda motor konvensional berbahan bakar fosil ke listrik di tahun 2023. Bantuan pemerintah ini diutamakan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM), termasuk pelanggan listrik 450-900 VA, agar mendorong produktivitas dan efisiensi mereka. Skemanya dan panduan umum tersebut sedang disiapkan oleh Kemenperin selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), salah satu syaratnya Nomor Induk Kependudukan tidak dapat dua kali memperoleh bantuan pemerintah.
Dalam paparannya, Menko Luhut pun mengambil contoh dari kondisi Norwegia yang saat ini menjadi world’s top-selling electric vehicle market per capita dan pengalaman negara-negara lain yang mendorong adopsi KBLBB dengan berbagai bantuan pemerintah. Terlebih dengan tantangan bahwa masih terdapat perbedaan harga yang signifikan antara kendaraan listrik yang ramah lingkungan dibanding kendaraan konvensional.
“Kalau kita lihat secara holistik, negara kita ini bisa bersaing. Kita punya semua, dari hulu ke hilir kita ada. Sumber dayanya melimpah, pasarnya luas, dan anak bangsa kaya inovasi,” sebut Menko Marves optimis. Ia pun yakin Indonesia dapat berkompetisi dengan negara lain dalam hal KBLBB.







