WARTABANJAR.COM – Pemerintah akan meningkatkan keterjangkauan harga dan daya beli masyarakat terhadap kendaraan listrik yang lebih luas, serta memacu perkembangan industri otomotif energi baru.
Untuk mencapai hal tersebut pemerintah akan menerapkan bantuan untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) yang mulai berlaku pada 20 Maret 2023.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B. Pandjaitan menyebutkan bahwa Pemerintah berperan penting dalam mendorong suatu industri, dan untuk mengejar adopsi KBLBB di Indonesia, maka pemerintah perlu menerapkan kebijakan yang pro terhadap program ini.
“Regulasi tersebut didesain berupa skema bantuan pemerintah yang diharapkan dapat menstimulasi pasar kendaraan listrik,” kata Menko Luhut dalam konferensi pers yang diadakan di Kantor Kemenko Merves di Jakarta, Senin (6/3/2023),
Luhut mengatakan, memang saat ini sudah diterbitkan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program KBLBB, namun kebijakan tersebut belum cukup untuk menggenjot produksi dan pernjualan KBLBB di Indonesia.
Bukan tanpa alasan, penggunaan KBLBB akan mendorong keberlanjutan alam dengan mengurangi emisi gas rumah kaca dan sumber daya Indonesia yang kaya akan bahan baku critical minerals untuk KBLBB. “Saat ini kita sedang bangun industri baterai, tentunya akan mendorong penciptaan lapangan kerja baru dan menaikkan pendapatan negara kita,” tutur Menko Marves.







