Pemprov Kalsel Jelaskan Perihal Kenaikan Biaya Haji

Namun setelah melalui serangkaian pembahasan, muncul sejumlah alternatif pemikiran yang perlu didiskusikan, antara lain efisiensi dalam pengelolaan BPIH serta peningkatan BPIH secara gradual untuk mencapai konsep istitha’ah.

Kesinambungan ini, perlu menjadi perhatian bersama, penyelenggaraan haji akan terus berlangsung di masa-masa mendatang dengan jumlah antrian seluruh Indonesia mencapai lebih 5 juta jemaah, yang juga berhak atas nilai manfaat dari hasil pengelolaan dana setoran awal mereka.

Kesepakatan tersebut diharapkan akan segera diusulkan kepada Presiden untuk diterbitkan Keputusan Presiden tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji, sehingga calon jamaah haji juga memiliki acuan terkait biaya haji Tahun 1444 H 2023 M saat ini.

“Kita mengapresiasi dan menyampaikan penghargaan kepada Kementerian Agama RI dan DPR RI yang telah mendengarkan aspirasi masyarakat, sehingga terjadi penurunan dari usulan awal sebelumya,” tutup Ahmad Solhan. (Aqu/MC Kalsel)

Editor Restu