Kesepakatan tersebut diharapkan akan segera diusulkan kepada Presiden untuk diterbitkan Keputusan Presiden tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji, sehingga calon jamaah haji juga memiliki acuan terkait biaya haji Tahun 1444 H 2023 M saat ini.
“Kita mengapresiasi dan menyampaikan penghargaan kepada Kementerian Agama RI dan DPR RI yang telah mendengarkan aspirasi masyarakat, sehingga terjadi penurunan dari usulan awal sebelumya,” tutup Ahmad Solhan. (Aqu/MC Kalsel)
Editor Restu







