Pemprov Kalsel Jelaskan Perihal Kenaikan Biaya Haji

WARTABANJAR.COM – Pemprov Kalsel menjelaskan perihal besaran biaya penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1444 H/2023 atas kesepakatan DPR dan Pemerintah sebesar Rp 90 Juta.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Ahmad Solhan menjabarkan kebijakan ini terdiri dari dua komponen Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH).

“Yang ditanggung jemaah dengan rata-rata Rp 49.812.700,26 dan penggunaan nilai manfaat per jemaah sebesar Rp 40.237.937,00 dengan skema ini, penggunaan dana nilai manfaat keuangan haji secara keseluruhan sebesar Rp 90.050.637,26,” ujar Ahmad Solhan, Kamis (16/2/2023).

Baca Juga

Anies Baswedan Mendadak Tidak Enak Badan Saat Akan ke Banjarmasin

Dengan demikian, rata-rata jemaah akan membayar Rp49,8 juta rupiah dengan penggunaan dana nilai manfaat mencapai Rp8,090 triliun. Kesepakatan ini sebagai skema usulan pemerintah sebelumnya, dengan jemaah membayar Rp69 juta dan penggunaan nilai manfaat Rp5,9 triliun.