Kepala DPMD Tanah Bumbu, Samsir menyampaikan tujuan mengadakan penyuluhan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman aparatur penyelenggara pemerintahan daerah dan desa dalam memahami hukum perdata dan tata usaha negara pada pemerintah desa. Melingkupi pemahaman hukum, potensi tindak pidana korupsi pada pengelolaan keuangan desa, pengelolaan hukum bidang pertanahan, meningkatkan pemahaman terhadap pengelolaan dana desa dan pemetaan wilayah, serta pembangunan daerah. (ddi)

Baca Juga : Sosok Hakim PN Jakarta Selatan Disorot Usai Beri Vonis Mati Ferdy Sambo

Editor : Hasby