WARTABANJAR.COM, BALIKPAPAN – Lantaran beratnya tidak biasanya, lato-lato yang dibawa dua orang pemuda dibongkar polisi.
Setelah dibongkar, ternyata isinnya narkoba jenis sabu.
Dua Pelaku berinisial AB (23) dan DD (29) berhasil diamankan di di depan Rumah No. 26 Jln. Letkol Pol Asnawi Arbain Rt 30 No. 90, Kel. Damai Kec. Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan itu pun akhirnya digelandang Ditresnarkoba Polda Kaltim, Rabu (8/2/2023) sekitar pukul 23.55 wita.
Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang mengungkapkan kerap terjadinya transaksi narkotika di kawasan tersebut.
Hingga akhirnya polisi pun melakukan penyelidikan di lapangan dan mencurigai kedua pemuda tersebut.
Baca juga: Rumah Pengedar Sabu di Kelua Digeledah Satres Narkoba Polres Tabalong
Keduanya pun langsung diamankan di pinggir jalan di depan salah satu rumah warga.
Dari tangan pelaku, polisi menemukan mainan anak yakni lato-lato ukuran besar berwarna merah.
Namun petugas curiga lantaran lato-lato tersebut memiliki berat yang berbeda.
“Petugas dapati 1 plastik hitam berisikan 1 biji permainan lato-lato besar yang didalamnya berisikan 2 plastik klip bening berisikan sabu-sabu seberat 150 gram,” kata Dir Resnarkoba Polda Kaltim Kombes Rickynaldo melalui Kabid Humas Kombes Yusuf Sutejo, Kamis (9/2/2023).
Kabid Humas Kombes Pol Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., membenarkan bahwa telah terjadi penangkapan pengedar sabu oleh Aggota Subdit II Ditresnarkoba Polda Kaltim di Jln. Letkol Pol Asnawi Arbain Rt 30 No. 90, Kel. Damai Kec. Balikpapan Selatan