WARTABANJAR.COM, TANJUNG – Seorang pria diduga pengedar narkoba jenis sabu di wilayah Kelua diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Tabalong dibawah pimpinan AKP Fathony Bahrul Arifin SIK.
Tersangka berinisial MZS alias Zakir (46) diamankan di rumahnya di Kelurahan Pulau, Kecamatan Kelua, Kabupaten Tabalong, Rabu (8/2/2023) siang.
Zakir tak berkutik saat petugas menggeledah kediamannya menemukan sejumlah paket sabu.
Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian SIK MH, melalui PS Kasi Humas, Iptu Sutargo SH MH, membenarkan diamankannya MZS dengan dugaan kepemilikan dan peredaran sabu.
“Berdasarkan laporan masyarakat yang menyampaikan maraknya peredaran narkoba jenis sabu di lingkungan mereka, Polisi kemudian menyelidiki informasi tersebut dan mengamankan pelaku didepan kediamannya di Kelurahan Pulau, Kecamatan Kelua, Kabupaten Tabalong,” ungkap Sutargo.
Baca juga: Wanita Cantik Mantan Manager Bank Tipu Nasabah Capai Rp6,7 Miliar, Begini Modusnya
Disaksikan aparat desa setempat dan para saksi lainnya, polisi kemudian memeriksa kediaman pelaku.







