WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Satreskrim Polresta Banjarmasin meringkus seorang pria pelaku penganiayaan di Jalan A Yani Km 3,5, tepatnya di atas jembatan Fly Over, Kota Banjarmasin, Kamis (12/1/2023) yang lalu.

Dalam aksi penangkapan tersebut, seorang petugas Satreskrim Polresta Banjarmasin, hampir saja tertabrak oleh pelaku, lantaran pelaku melawan saat coba diamankan.

Kasat Reskrim Polrestan Banjarmasin, Kompol Thomas Afrian memaparkan, kejadian tersebut berawal saat adanya laporan dari korban atas nama Endang Sandi (32), terkait adanya tindak pidana penganiayaan terhadap korban.

Kejadian tersebut, lanjut Kasat Reskrim, terjadi pada hari Minggu (1/1/2023) lalu, pelaku menganiaya korban di sebuah rumah kost di kawasan Jalan A Yani km 5, Komplek Banjar Indah 1.

"Saat berada di dalam kost, tiba-tiba pelaku langsung memukul korban yang mengakibatkan memar di dahi, bibir dan dicekik di leher," papar Kasat Reskrim, Senin (23/1/2023).

Tak terima dengan perbuatan pelaku, korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolresta Banjarmasin.

Diketahui, pelaku adalah Indra Wahyudiansyah (22), warga Situbundo, Jawa Timur, yang berdomisili di kawasan Suka Maju Perumahan Rabani, Kota Banjarbaru

Selanjutnya, pada hari Kamis (12/1/2023) sore, petugas berhasil menemukan pelaku di kawasan Jalan A Yani Km 5, Komplek Banjar Indah Permai I ketika pelaku sedang mengendarai sebuah mobil pick up warna putih.

"Saat ingin diamankan, pelaku melawan untuk kabur, dengan cara menabrakkan mobilnya ke arah petugas yang sedang menghalanginya," ujar Kompol Thomas.

"Untungnya petugas sempat menghindar, sehingga tidak kena petugas. Namun salah satu kendaraan pengendara sempat tertabrak oleh pelaku," lanjutnya.

Melihat hal tersebut, dengan sigap para petugas langsung mengejar pelaku.

Pelaku berhasil ditangkap di atas jembatan Fly Over, Kota Banjarmasin.

"Setelah diamankan, pelaku ini juga sempat melawan dan mencoba kabur, dengan cara melompat dari kendaraan petugas, namun untungnya berhasil digagalkan oleh petugas," ucap.

Selanjutnya, pelaku dan barang bukti sebuah mobil pick up langsung diamankan ke Mapolresta Banjarmasin, tanpa ada menggunakan kekerasan, guna menjalani proses hukum lebih lanjut.