Sempat Melawan, Pelaku Penganiayaan di Banjar Indah Diamankan Sat Reskrim Polresta Banjarmasin

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Satreskrim Polresta Banjarmasin meringkus seorang pria pelaku penganiayaan di Jalan A Yani Km 3,5, tepatnya di atas jembatan Fly Over, Kota Banjarmasin, Kamis (12/1/2023) yang lalu.

    Dalam aksi penangkapan tersebut, seorang petugas Satreskrim Polresta Banjarmasin, hampir saja tertabrak oleh pelaku, lantaran pelaku melawan saat coba diamankan.

    Kasat Reskrim Polrestan Banjarmasin, Kompol Thomas Afrian memaparkan, kejadian tersebut berawal saat adanya laporan dari korban atas nama Endang Sandi (32), terkait adanya tindak pidana penganiayaan terhadap korban.

    Kejadian tersebut, lanjut Kasat Reskrim, terjadi pada hari Minggu (1/1/2023) lalu, pelaku menganiaya korban di sebuah rumah kost di kawasan Jalan A Yani km 5, Komplek Banjar Indah 1.

    “Saat berada di dalam kost, tiba-tiba pelaku langsung memukul korban yang mengakibatkan memar di dahi, bibir dan dicekik di leher,” papar Kasat Reskrim, Senin (23/1/2023).

    Tak terima dengan perbuatan pelaku, korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolresta Banjarmasin.

    Diketahui, pelaku adalah Indra Wahyudiansyah (22), warga Situbundo, Jawa Timur, yang berdomisili di kawasan Suka Maju Perumahan Rabani, Kota Banjarbaru

    Selanjutnya, pada hari Kamis (12/1/2023) sore, petugas berhasil menemukan pelaku di kawasan Jalan A Yani Km 5, Komplek Banjar Indah Permai I ketika pelaku sedang mengendarai sebuah mobil pick up warna putih.

    “Saat ingin diamankan, pelaku melawan untuk kabur, dengan cara menabrakkan mobilnya ke arah petugas yang sedang menghalanginya,” ujar Kompol Thomas.

    Baca Juga :   Maya Watono Ditunjuk oleh Menteri BUMN Jadi Dirut InJurney, Ini Sosoknya

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI