WARTABANJAR.COM, GAMBUT – H Supian HK, yang merupakan Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, tetap komitmen untuk memperjuangkan terbentuk Kabupaten Gambut Raya.
Sebagaimana diketahui, Kabupaten Gambut Raya merupakan pemekaran dari Kabupaten Banjar.
Kabupaten Gambut Raya ini, terdiri dari enam kecamatan, yakni Beruntung Baru, Tatah Makmur, Kertak Hanyar, Aluh-Aluh, Sungai Tambuk dan Gambut.
Dari enam kecamatan tersebut, tercatat ada enam kelurahan dan 84 desa.
Supian menegaskan, pembentukan Kabupaten Gambut Raya mrupakan wacana yang sudah cukup lama.
Baca juga: Tokoh Ulama yang Bakal Hadir pada Haul Ke-18 Abah Guru Sekumpul di Kediaman Gubernur Kalsel
Diungkapkan politisi Partai Golkar, rencana awal adalah memisahkan Kecamatan Gambut yang merupakan bagian dari Kabupaten Banjar, untuk berdiri sendiri.







