Kemudian, Kecamatan Gambut ini bersama lima kecamatan lainnya yang terdekat, sepakat untuk membentuk Kabupaten Gambut Raya.
“Tujuan pembentukan kabupaten baru ini, tentunya yang paling utama adalah untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya, akhir pekan tadi.
Disebutkan Supian HK, pembahasannya memang cukup lama, karena harus benar-benar dimatangkan rancangan bagaimana kabupaten ini ke depannya sehingga tidak justru menimbulkan permasalahan baru.
Supian, yang juga merupakan salah satu deklarator Penuntutan Pemekaran Kabupaten Gambut Raya, menyebut perjuangan ini sudah hampir 25 tahun, tepatnya sejak 23 Januari 1998.
“Berkaitan pembentukan Gambut Raya, nantinya juga dibantu anggota DPR RI asal Kalsel. Memperjuangkan ini harus bersama-sama, melibatkan masyarakat dan tokoh baik yang ada di Kalsel maupun di Jakarta,” paparnya.
Supian HK mengungkapkan, selain Gambut Raya, untuk
pembentukan daerah otonomi ada juga di Kabupaten Kotabaru, yakni Tanah Kambatang Lima. (edj)
Editor: Erna Djedi







