Mahasiswa Asal Juai Diringkus Polres Balangan Diduga Cabuli Gadis Belia di Kebun Karet


WARTABANJAR.COM, PARINGIN – Seorang remaja pria berusia 24 tahun, berstatus mahasiswa, diamankan jajaran Kepolisian Resort (Polres) Balangan, Kalimantan Selatan.

Mahasiwa berinisial DA itu, diamankan dari rumahnya di Desa Sungai Batung, Kecamatan Juai, Kabupaten Balangan.

DA ditangkap Unit Resmob Polres Balangan, atas laporan orangtua seorang gadis belia berusia 13 tahun.

Berdasarkan laporan orangtua korban, DA diduga melakukan pencabulan terhadap anaknya.

Peristiwa pencabulan itu, diduga terjadi pada pada tahun lalu.

Baca juga: Tokoh Ulama yang Bakal Hadir pada Haul Ke-18 Abah Guru Sekumpul di Kediaman Gubernur Kalsel

Lokasi kejadian di kebun karet, Desa Muara Ninian, Kecamatan Juai.

DA melakukan persetubuhan paksa terhadap korban, yang pada Desember 2022 tadi, baru menginjak usia 13 tahun.