WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Tim Mabes Polri mengungkapkan hasil pemeriksaan terhadap WNI Anton Gobay (AG) yang ditangkap di Filipina terkait kepemilikan senjata ilegal.
Berdasarkan keterangan dari Anton Gobay ke polisi, senjata api itu akan disalurkan untuk Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
“Iya (KKB), kalau menurut yang bersangkutan (AG) seperti itu,” ujar Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti saat dikonfirmasi, Rabu (11/1/2023) dilansir Kompas.
Sementara itu, Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan Anton Gobay telah merencanakan rute khusus untuk membawa senpi dari Filipina ke Papua.

“AG dalam membawa senjata api memilih memanfaatkan jalur melalui Davao City menuju ke Gensan yang akan digunakan sebagai jalur penyelundupan senpi dari Filipina menuju Papua sebelum tertangkap,” kata Dedi dalam keterangannya, Jumat, 13 Januari 2023, dilansir Viva.
Baca juga: Terungkap, Fakta Mengejutkan Korban Terpanggang Dalam Kebakaran di Kuin Utara







