WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Pemberlakukan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) oleh Polri membuahkan hasil.
Setidaknya, polisi berhasil mencatat sebanyak 2.633 kendaraan telah melakukan pelanggaran lalu lintas.
Pelanggaran itu berdasarkan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) di sejumlah wilayah di Indonesia selama liburan Natal dan tahun baru, pada Rabu (29/12/2022).
“Untuk data pelanggar lalu lintas berdasarkan hasil pantauan kamera ETLE sebanyak 2.633 perkara,” kata Juru Bicara Divisi Humas Polri, Kombes. Pol. Tjahyono Saputro dalam keterangannya, Kamis (29/12/2022).
Menurut Tjahyono, data kecelakaan lalu lintas pada Rabu (29/12/2022) sebanyak 213 kejadian, dengan rincian 11 orang meninggal dunia, 21 orang luka berat dan 142 orang luka ringan.
Tjahyono mengimbau agar para pengendara menaati peraturan berlalu lintas. Sebab, hal itu bisa menopang dalam keselamatan dan kenyamanan dalam berkendara.













