WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Apel kesiapan Operasi Zebra Intan 2025 resmi digelar, Senin (17/11/2025), sebagai tanda dimulainya operasi yang akan berlangsung selama 14 hari, hingga 30 November mendatang.
Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda, menyampaikan operasi tahun ini menitikberatkan pada upaya menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas melalui tiga metode penindakan.
“Tindakan yang kita lakukan meliputi preventif, preemptif, dan represif. Namun yang lebih diutamakan adalah tindakan preventif humanis,” ujarnya.
Baca Juga 7 Dosa Pengendara ini Bakal Diincar Polisi di Tanah Laut Selama Operasi Zebra Intan 2025
Meski pendekatan humanis menjadi prioritas, pihak kepolisian tetap akan menindak tegas pelanggaran yang berpotensi menyebabkan fatalitas tinggi.
“Penindakan dilakukan melalui dua metode, yaitu tilang manual secara selektif dan ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) baik yang mobile maupun statis,” tambahnya.
Lebih lanjut, AKBP Pius menerangkan ada dua titik ETLE di wilayah Banjarbaru sudah aktif. Dimana kamera akan otomatis merekam pelanggaran, kemudian sistem mengidentifikasi jenis pelanggaran dan mengirimkan pemberitahuan kepada pemilik kendaraan.
“Ketika ada capture pelanggaran, sistem langsung memproses dan menentukan klasifikasinya. Nanti akan kita komunikasikan dengan pelanggar atau pemilik kendaraan,” jelasnya.
Soal pelanggar di bawah umur yang kerap menjadi sorotan, Kapolres menegaskan perlunya kolaborasi dengan sekolah, pemerintah, hingga orang tua.







