Silmy Karim Jabat Direktur Jenderal Imigrasi
Ukuran Huruf:
“Pasal 106 dari PP 17/2020 menyebutkan bahwa JPT Utama dan Madya bisa diisi dari kalangan non-PNS,” pungkas Andap. (rls)
Baca Juga : Rahasia Performa Apik Barito Putera Hingga Dua Kali Beruntun Raih Kemenangan
Editor : Hasby