Silmy Karim Jabat Direktur Jenderal Imigrasi

    WARTABANJAR.COM – Silmy Karim menduduki jabatan Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM. Pengangkatan Silmy Karim sesuai Keputusan Presiden No 165/TPA tahun 2022 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dilingkungan Kementerian Hukum dan HAM.

    Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham sekaligus Ketua Panitia Seleksi Dirjen Imigrasi, Andap Budhi Revianto menjelaskan, terpilihnya Silmy Karim didasarkan pada hasil proses seleksi yang terdiri dari berbagai tahapan.

    Silmy Karim terpilih setelah mengikuti rangkaian seleksi terbuka Dirjen Imigrasi mulai dari sejak proses administrasi dan rekam jejak, seleksi kompetensi bidang melalui penulisan makalah, seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural melalui asesmen oleh Badan Kepegawaian Negara, hingga wawancara oleh Tim Pansel.

    Penilaian dilakukan oleh Pansel yang terdiri dari berbagai stakeholder yaitu dari internal Kemenkumham sendiri, Kementerian PANRB dan Lembaga Administrasi Negara.

    Berdasarkan hasil penilaian panitia seleksi, Silmy menjadi salah satu dari tiga peserta terbaik yang direkomendasikan Pansel kepada Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly. Selanjutnya Menteri mengajukan nama-nama tersebut kepada Tim Penilai Akhir (TPA) Pimpinan Tinggi Utama dan Madya sebagaimana ketentuan Peraturan Presiden Nomor 177 Tahun 2014 tentang Tim Penilai Akhir Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian dalam dan dari Jabatan Pimpinan Tinggi Utama dan Pimpinan Tinggi Madya.

    Menurut Andap, terpilihnya Dirjen Imigrasi akan mengoptimalkan pelayanan keimigrasian bagi seluruh pemangku kepentingan.

    Baca Juga :   AKSI HEROIK! Bripka Agus Simanjuntak Duel Tembak Lawan Begal Bersenjata di Bandar Lampung, Ini Kronologinya

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI