Bejat! Kakek Gagahi Cucu yang Masih Berusia 6 Tahun di Lamandau

WARTABANJAR.COM – Seorang pria berinisial K (35) warga Kabupaten Lamandau, Provinsi Kalimantan Tengah diamankan pihak kepolisian karena dugaan kasus pencabulan.

K diduga telah berbuat cabul kepada cucu perempuan yang masih berusia 6 tahun, di rumahnya di Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau, Kamis (8/12/2022) sore.

Peristiwa terungkap usai korban bercerita kepada ibunya, bahwa kakek K telah berbuat tidak senonoh kepadanya.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Lamandau jajaran Polda Kalteng AKBP Bronto Budiyono didampingi Kasatreskrim Iptu Faisal Firma Gani saat konferensi pers di Mapolres setempat, Selasa (27/12/2022).

Baca Juga

Bocah Ditemukan Sudah Jadi Tulang di Kin Utara Banjarmasin