Tega Ayah Kandung Cabuli Anak Kandung yang Masih Berusia 14 Tahun

Ibu korban tidak terima dengan perbuatan pelaku, sehingga mengadu ke ketua RT setempat. Ketua RT kemudian melaporkan ke kepala Desa Bone dan diteruskan Polsek Amanuban Tengah, untuk melaporkan kejadian tersebut.

“Kami ke lokasi kejadian dan mengamankan terduga pelaku. Korban dan saksi-saksi kami langsung antar ke unit PPA Satreskrim Polres TTS untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas Kapolsek Amanuban Tengah.

Saat ini pelaku sudah diamankan di sel Polres Timor Tengah Selatan sambil menunggu proses hukum lebih lanjut. Sementara korban menjalani visum di RSUD Soe, dan diperiksa penyidik unit PPA Satreskrim Polres Timor Tengah Selatan (TTS).(aqu/rls)

Baca Juga

Viral Pengantin Pilih Berfoto di Kuburan

Editor Restu