Sebelumnya, penahanan Nikita Mirzani diperpanjang selama 30 hari menjelang sidang perdana pada Senin (14/11).
Perpanjangan itu dimulai sejak Senin (7/11) hingga Selasa (6/12) mendatang.
Baca juga:Menpora Tegaskan Izin Liga 1 Belum Diberikan Kepolisian
Perpanjangan masa penahanan itu dikeluarkan sejak berkas dakwaan dilimpahkan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang ke Pengadilan Negeri (PN) Serang pada Senin lalu.
Nikita Mirzani Didakwa Pasal UU ITE, Terancam 12 Tahun Penjara
“Jadi hakim sudah mengeluarkan (perpanjangan) penahanan kembali di rutan, sejak tanggal 7 November sampai 6 Desember, 30 hari, sesuai kewenangan,” ujar Humas PN Serang Uli Purnama, Rabu (9/11). (berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi






