Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang 30 Hari, Sidang Perdana 14 November

WARTABANJAR.COM, JAKARTA -Nikita Mirzani akan menjalani sidang perdana kasus dugaan pencemaran nama baik Dito Mahendra di Pengadilan Negeri Serang pada 14 November 2022.

Rencanaya sidang perdana akan digelar secara online.

Nikita Mirzani sendiri saat ini masih menjalani penahanan di Rutan Kelas IIB Serang.

Sidang perdana Nikita Mirzani dijadwalkan berlangsung Senin, 14 November 2022, sekitar pukul 09.00 WIB dan berlangsung secara online.

Baca juga: Viral, Maling di Anjir Km 11 Jadi Bulan-bulanan Warga

Pada sidang tersebut akan diputuskan kelanjutannya akan online ataukah offline.

Keputusan diambil setelah hakim mendengarkan masukan dari terdakwa Nikita Mirzani, penguasa hukum hingga Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Serang.