Polisi Amankan Pelaku Penipu Modus Ubah Daun Jadi Uang
Ukuran Huruf:
“Atas kejadian tersebut, korban melaporkan tindak penipuan yang dilakukan pelaku ke Polsek Neglasari. Korban menderita kerugian sebesar Rp 26 juta,” katanya dilansir wartabanjar, Rabu (14/9).
Kepada penyidik Polsek Neglasari, lanjut Kombes Zain, IS mengaku telah menipu sejumlah orang dengan modus serupa. Sejauh ini Polsek Neglasari sudah menemukan tiga korban penipuan yang dilakukan IS dengan modus pura-pura mengubah daun jadi uang.
“Polsek Neglasari baru menemukan tiga orang korban. Kini pelaku kami amankan di Mapolsek Neglasari. Kami masih melakukan pencarian dan menghubungi korban-korban lain dari pelaku,” pungkas Kombes Zain.(aqu/rls)
Baca Juga
Oknum ASN Tendang Motor Wanita Hingga Terpelanting
Editor Restu