Kepala Dibenturkan Tembok, Sebabkan Santri Tewas di Ponpes Darul Quran Lantaburo Tangerang

    WARTABANJAR.COM – Belasan santri ditetapkan tersangka oleh Penyidik Polres Metro Tangerang Kota atas kasus pengeroyokan terhadap seorang santri di Pondok Pesantren Darul Quran Lantaburo di Kelurahan Ketapang, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Banten.

    Para santri tersebut dinilai terbukti melakukan aksi pengeroyokan yang menyebabkan korban berinisial RAP (13 tahun) meninggal dunia.

    “Dari beberapa saksi dan orang yang kita amankan, ada 12 anak (santri) yang kita tetapkan sebagai tersangka karena diduga telah melakukan tindakan kekerasan terhadap anak,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho kepada wartawan, Senin (29/8/2022).

    Dari belasan orang tersangka tersebut, Kombes Zain menyebut hanya sebagian yang telah dilakukan penahanan. Sementara sebagian lainnya tidak dilakukan karena usianya di bawah 14 tahun.

    “Dari pelaku tersebut, lima orang kita tahan, sedangkan tujuh anak kita titipkan ke orang tuanya karena itu sesuai dengan ketentuannya, karena anak di bawah usia 14 tahun itu tidak bisa dilakukan penahanan,” tuturnya.

    Kelima orang tersangka tersebut saat ini telah ditahan di Mapolres Metro Tangerang Kota. Mereka diketahui merupakan pelajar kelas IX SMP. Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti dalam pengungkapan kasus tersebut.

    “Dari hasil autopsi itu bahwa terjadi kekerasan benda tumpul dan itu di (mengenai) bagian kepala, wajah, dada, dan beberapa di bahu. Kemudian juga keterangan anak-anak itu, mereka juga melakukan pemukulan dengan tangan dan kaki dan membenturkan kepalanya ke tembok,” jelasnya.

    Baca Juga :   Tempat Hiburan Sediakan Kasino, Polrestabes Semarang Sita Uang Rp 1,25 Miliar

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI