WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Beberapa orang tua murid yang mengikuti rapat Musyawarah Komite Pengembangan Madrasah pada Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Kota Banjarmasin bingung, keputusan rapat dinilai sepihak.
Pada rapat yang digelar di musalla MAN 1 Jalan Kampung Melayu Banjarmasin pada Sabtu (13/8) itu menetapkan besaran iuran infaq dan wakaf bagi siswa dalam rangka pengembangan MAN 1. Rencananya pihak sekolah akan membeli tanah yang berlokasi di belakang bangunan MAN 1.
“Rapat itu seakan tidak ada mendengarkan aspirasi dari para orang tua. Pihak sekolah seakan-akan langsung memutuskan sepihak,” kata salah satu orang tua siswa yang menyampaikan keluhannya ke Wartabanjar.com.
Dia menyebutkan, sebagai wali murid yang duduk dibangku kelas 10 atau kelas 1 aliyah, dikenakan iuran komite Rp 150 ribu kemudian sumbangan wakaf atau infaq nilainya Rp 175 ribu. Baik iuran komite dan iuran wakaf atau infaq itu dibayarkan setiap satu bulan, total yang harus dibayarnya sebesar Rp 325 ribu setiap bulan hingga Desember.
Baca Juga :
1 September PAM Bandarmasih Mulai Berlakukan Tarif Baru, Cek Kisaran Kenaikannya
Orang tua murid lainnya yang juga minta namanya tidak diwartakan kala itu juga mengeluhkan hasil rapat yang digelar oleh Komite Sekolah. Dirinya bahkan tak menyangka, niat menyekolahkan anaknya yang berstatus negeri minim biaya ternyata dikenakan iuran pengembangan madrasah.