Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalsel, Sri Yuwono saat dihubungi Wartabanjar.com menegaskan, pihaknya tidak tinggal diam dan hingga saat ini masih terus melakukan pengejaran terhadap narapidana yang kabur tersebut.

“Bersama Polres Palangka Raya masih proses pencarian,” katanya, Selasa (2/8/2022).

Sri Yuwono juga menegaskan, pihaknya juga sudah melakukan berbagai upaya, salah satunya adalah melakukan pendekatan kepada pihak keluarga.

Diwartakan sebelumnya, seorang narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Teluk Dalam Banjarmasin kabur, Sabtu (23/7/2022) lalu.

Ipu Hadi merupakan warga Jalan Murjani Gang Wijaya RT 05 Kelurahan Pahandut Kecamatan Pahandut Kota Palangka Raya Kalimantan Tengah.

Kronologi Kaburnya Narapidana Ipu Hadi

Kepala Divisi Pemasyarakat Kanwil Kemenkumham Kalsel, Sri Yuwono kepada wartabanjar.com menyampaikan kronologinya.

Ipu Hadi kabur sekitar pukul 11.30 wita.

“Narapidana tersebut adalah salah satu pekerja kebersihan luar lapas yang berdasarkan hasil sidang TPP dan melalui surat keputusan Kalapas tentang pembinaan warga binaan pemasyarakatan  pada tahap asimilasi luar lapas,” katanya.

Lanjutnya, kemudian petugas melakukan pengecekan narapidana yang akan melaksanakan asimilasi kerja luar dan melaporkan pukul 09.10 Wita, sebanyak 10 napi asimilasi bernama M Noor dan kawan-kawan, dengan pengawalan staff.

Setelah itu, narapidana melakukan kegiatan pembinaan asimilasi luar di area sekitar Lapas kelas IIa Banjarmasin didampigi oleh petugas staf giat.

Sekitar pukul 10.30 Wita, petugas pengawalan mengecek dan mendapatkan kurangnya personil narapidana yaitu Ipu Hadi yang dijerat dengan kasus pencurian.

“Menurut informasi, narapidana tersebut sekitar pukul 10.00 wita masih berada di area lingkungan Lapas Kelas IIA Banjarmasin, dan narapidana tersebut diduga jalan keluar melalui belakang arah rumah dinas pegawai Lapas Kelas IIA Banjarmasin,” terangnya.

Lanjut Sri Yuwono, setelah itu dilakukan pencarian awal oleh petugas Lapas Kelas IIA Banjarmasin dan berkordinasi dengan instansi terkait.

Kepala KPLP dan Kasie Minkamtib melaporkan kejadian  kepada kepada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pemasyarakatan untuk menindaklanjuti kejadian tersebut.