Dalam Dua Hari, Polisi Tilang Lebih 10 Ribu Pengendara


WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Polri melakukan penindakan terhadap pengendara yang melanggar lalu lintas sebanyak 10.764 pengendara pada Minggu, 17 Juli sampai Senin, 18 Juli 2022.

“Jumlah pelanggaran lalu lintas dengan penindakan tilang sebanyak 10.764 kejadian,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Selasa (19/7/2022).

Ahmad juga mengungkapkan jumlah kecelakaan yang terjadi sebanyak 437 kejadian.

Dengan rincian korban meninggal dunia 38 orang, korban luka berat 47 korban, dan korban luka ringan 385 orang. Adapun kerugian materiil sebesar Rp 654.021.000.

Selain itu, Ahmad mengungkapkan adanya kenaikan gangguan kamtibmas pada Minggu 17 Juli sampai Senin, 18 Juli 2022.

Menurut dia, secara umum tren gangguan Kamtibmas pada Minggu 17 Juli sebanyak 684 kejadian, sedangkan Senin, 18 Juli sebanyak 1.374 kejadian.