Dengan rincian kejahatan sebanyak 1.342 kejadian, pelanggaran tindak pidana ringan 14 kejadian, bencana sebanyak 3 kejadian, dan gangguan terhadap ketentraman/ketertiban sebanyak 15 kejadian.
“Untuk trend kejahatan secara kuantitas mengalami Kenaikan sebanyak 677 kasus atau 101,80 persen,” ujar Ahmad.
Menurut Ahmad, apabila dilihat dari data trend jenis kejahatan, ada lima kasus kejahatan yang jumlah kejadiannya tertinggi, antara lain narkotika sebanyak 109 kasus.
Lalu, pencurian dengan pemberatan (Curat) sebanyak 85 kasus, Curanmor roda dua sebanyak 43 kasus, pencurian dengan kekerasan (Curas) sebanyak 18 kasus, pemerkosaan sebanyak 6 kasus. (edj)
Editor: Erna Djedi







