Usai menggasak barang-barang berharga milik korban, pelaku kabur menggunakan sepeda motor milik korban HW.

Atas kejadian tersebut para korban menderita kerugian sebesar Rp 28 juta.

Selanjutnya korban langsung ke kantor Polsekta bjm timur untuk melaporkan peristiwa yg dialami para korban.

Tanpa menunggu lama Unit Buser Polsekta Bjm timur dipimpin AKP Timur Yono dan Team Macan Kalsel (Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Kalsel) dipimpin Iptu Joni arif, menyelidiki kasus tersebut dan melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Dari hasil penyelidikan tim di lapangan, diketahui pelaku atas nama M Aidil Amin (28) warga Jalan Pramuka Terminal Km 6, Kelurahan Pemurus Luar, Kecamatan Banjarmasin Timur.

Selanjutnya tim gabungan berhasil meringkus pelaku lainnya atas nama Taufik Rahman (32) warga Jalan Kelayan A, Gang Taruna Rt 10 No 70, KelurahanKelayan Dalam, Kecamatan Banjarmasin Selatan. (ehn)

Editor: Erna Djedi