Penyekapan Disertai Perampokan 4 Mahasiswi di Banjarmasin, Satu Pelaku Residivis Garong


    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Setelah berhasil menangkap dua pelaku penyekapan disertai perampokan empat mahasiswi asal Kabupaten Tabalong di rumah kos di kawasan Kebun Bunga, Banjarmasin Timur, polisi berhasil mengungkap identitas pelaku.

    Salah satu pelaku, atas nama M Aidil, ternyata merupakan residivias kasus pencurian dengan kekerasan alias rampok alias garong.

    Aidil bahkan baru saja keluar dari penjara sekitar lima bulan yang lalu.

    Menurut keterangan pelaku, uang hasil merampok tersebut telah habis untuk bermain judi slot.

    Selanjutnya Pelaku dan Barang Bukti dibawa ke Polsek Banjarmasin Timur guna dilakukan pemeriksaan dan proses hukum selanjutnya.

    Kini para Pelaku dijerat dengan Tindak Pidana Pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dlm Pasal 365 KUHP, dengan ancaman kurungan penjara paling lama 9 Tahun.

    Dua pelaku yang diamankan tim gabungan. (Istimewa)

    Diberitakan sebelumnya, minggu (22/5/2022), sekitar pukul 00.30 Wita warga di Jalan Manunggal II Gang III No 55 Rt 27 Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin, warga sekitar dihebohkan atas adanya penyekapan dan perampokan yang dialami empat mahasiswi asal Tabalong.

    Keempat mahasiswi tersebut, disekap oleh dua orang pria di rumah kos mereka.

    Kejadian bermula saat korban sedang berada di dalam kamar rumah kos bersama dengan tiga orang korban lainnya.

    Tiba-tiba korban berinisila HW mendengar suara dari arah ruang tengah.,

    Ia pun kemudian melakukan pengecekan ternyata didapati ada seorang laki-laki dewasa yang telah masuk ke dalam rumah melalui jendela samping bagian tengah rumah sambil menggenggam sebilah senjata tajam jenis pisau dan sebilah senjata tajam jenis parang dalam keadaaan terhunus.

    Baca Juga :   Kebakaran di Gang Bina Warga Pelambuan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI