WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN - Minggu (22/5/2022), sekitar pukul 00.30 Wita warga di Jalan Manunggal II Gang III No 55 Rt 27 Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin, warga sekitar dihebohkan atas adanya penyekapan dan perampokan yang dialami empat mahasiswi asal Tabalong.

Keempat mahasiswi tersebut, disekap oleh dua orang pria di rumah kos mereka.

Kejadian bermula saat korban sedang berada di dalam kamar rumah kos bersama dengan tiga orang korban lainnya.

Tiba-tiba korban berinisila HW mendengar suara dari arah ruang tengah.,

Ia pun kemudian melakukan pengecekan ternyata didapati ada seorang laki-laki dewasa yang telah masuk ke dalam rumah melalui jendela samping bagian tengah rumah sambil menggenggam sebilah senjata tajam jenis pisau dan sebilah senjata tajam jenis parang dalam keadaaan terhunus.

Mengetahui hal tersebut korban langsung lari kedalam kamar namun pelaku berhasil mengejar dan masuk kedalam kamar korban.

Selanjutnya pelaku mengunci kamar dari dalam bersama dengan keempat korban, pelaku mengancam akan menghabisi para korban dengan senjata tajam jika melawan.

Selanjutnya pelaku meminta agar korban mengumpulkan semua barang-barang berharga milik korban.

Pelaku juga membuka semua tas dan lemari untuk mencari barang berharga lainnya.

Usai menggasak barang-barang berharga milik korban, pelaku kabur menggunakan sepeda motor milik korban HW.

Atas kejadian tersebut para korban menderita kerugian sebesar Rp 28 juta.

Selanjutnya korban langsung ke kantor Polsekta bjm timur untuk melaporkan peristiwa yg dialami para korban.

Tanpa menunggu lama Unit Buser Polsekta Banjarmasin Timur dipimpin AKP Timur Yono dan Team Macan Kalsel (Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Kalsel) dipimpin Iptu Joni arif, menyelidiki kasus tersebut dan melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Dari hasil penyelidikan tim di lapangan, diketahui pelaku atas nama M Aidil Amin (28) warga Jalan Pramuka Terminal Km 6, Kelurahan Pemurus Luar, Kecamatan Banjarmasin Timur.

Selanjutnya tim gabungan berhasil meringkus pelaku lainnya atas nama Taufik Rahman (32) warga Jalan Kelayan A, Gang Taruna Rt 10 No 70, KelurahanKelayan Dalam, Kecamatan Banjarmasin Selatan. (ehn)