2 Pelaku Curanmor Dibekuk Satreskrim Polres Barsel, Salah Satu Dihadiahi Timah Panas


    WARTABANJAR.COM, BUNTOK
    – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Barito Selatan (Barsel), Polda Kalteng membekuk dua pria terduga pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor masing-masing berinisial KK (24) dan AD (21) warga Buntok.

    “Kita telah mengamankan dua pria terduga pelaku Curanmor pada (23/4/2022) lalu. Namun karena berupaya melarikan diri saat ditangkap, salah satu pelaku terpaksa kita lakukan rindakan tegas terukur dengan melumpuhkannya,” kata Kapolres Barsel AKBP Yusfandi Usman, S.I.K., M.I.K. saat press release, Rabu (27/4/2022) pagi.

    Kapolres membeberkan kronologis kejadian berawal saat kedua terduga pelaku pergi memancing, namun di tengah perjalanan melihat kendaraan Kawasaki Ninja RR terparkir di pinggir jalan.

    Sehingga, lanjut dia, muncul niat keduanya untuk melakukan pencurian sepeda motor tersebut.

    Karena tidak memiliki peralatan, salah satu pelaku pulang ke rumah mengambil parang.

    Parang tersebut digunakan untuk memotong kabel kunci kontak, kendaraan sempat nyala, namun beberapa saat kemudian para saksi memergoki upaya pencurian tersebut.

    Kemudian, saksi memberitahukan kepada pemilik sepeda motor serta melaporkan ke Polisi.

    “Mendapat informasi tersebut anggota langsung ke TKP, kebetulan pelaku juga masih berada ditempat,” imbuhnya.

    Kapolres menyampaikan salah satu pelaku merupakan residivis pencurian dan UU ITE terkait ujaran kebencian dan Sara.

    Adapun barang bukti diamankan yakni sepeda unit motor Kawasaki Ninja RR, Honda Beat dan sebilah parang. “Terhadap pelaku akan disangkakan dengan pasal 363 ayat 1,4 dan 5 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara,” pungkasnya. (edj/hms)

    Baca Juga :   Menlu Selandia Baru Ungkapkan Hal Ini Pasca Kapten Philip Bebas

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI