“Arahan Bapak Presiden, agar dipastikan obat-obatan ini bukan hanya tersedia di puskesmas atau rumah sakit pemerintah tapi juga tersedia di apotek-apotek. Memang sesuai dengan jenis obatnya, mana yang bisa dibeli umum, obat mana yang harus dibeli mendapatkan resep dokter, mana obat mana yang hanya bisa diberikan melalui perawatan rumah sakit,” pungkasnya. (edj)

Editor: Erna Djedi