WARTABANJAR.COM – Laporan pencurian yang dialami seorang Ibu rumah tangga (IRT) YS, akhirnya diungkap kepolisian. Saat terungkap, faktanya mengejutkan bahwa pelakunya adalah suaminya.
Pelaku yang ditangkap berinisial EP, berusia 29 tahun. Warga Kelurahan Tembilahan Hulu, Kecamatan Tembilahan Hulu, diamankan atas kejahatan pencurian kekerasan dengan kekerasan (Curas).
Dalam laporan perempuan 29 tahun itu ke Polsek Tembilahan. Dia mengaku kalung emasnya telah dirampok seorang pria.
Paur Humas Polres Inhil Ipda Esra, kepada riaubisa.com, Kamis (6/1/2022) mengatakan, pencurian yang dilaporkan korban terjadi Selasa (4/1/2022) malam.
Kronologisnya berawal, saat korban sehabis makan dan ke dapur memulangkan piring kotor.
Disaat meletakkan piring, tiba-tiba datang pelaku sambil menarik baju korban hingga mengakibatkan korban terduduk. Selanjutnya, mencoba melakukan dan meminta tolong.
Takut aksinya diketahui tetangga, pelaku menutup mulut korban. Namun, YS masih memberikan perlawanan dengan spontan pelaku langsung merampas kalung korban.(aqu)
Editor Restu