WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Siring Menara Pandang yang berada di Jalan Piere Tendean Banjarmasin di saat malam pergantian tahun menjadi tempat favorit warga.
Di lokasi yang merupakan salah satu objek wisata Kota Banjarmasin itu, biasanya menjadi tempat warga merayakan pisah-sambut tahun dengan menyalakan kembang api.
Namun, pada perayaan Tahun Baru 2022 yang tinggal hitungan jam, Siring Menara Pandang bakal bebas dari pesta kembang api.
Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Banjarmasin melalui rapat koordinasi yang digelar di aula Rupatama Polresta Banjarmasin, Kamis (30/12/2021) pagi, memutuskan melarang berbagai kegiatan pesta perayaan Tahun Baru, dengan pertimbangan mengantisipasi kerumuman yang berpotensi terjadinya penyebaran Covid-19.
Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Rachmat Hendrawan, melalui Kabag Ops Polresta Banjarmasin, Kompol Irwan Kurniadi, menegaskan dilarang melakukan pawai atau arak-arak saat malam pergantian tahun baru di Kota Banjarmasin.
Saat malam pergantian tahun baru, lanjut dia, akan dilakukan pengamanan dan pengawasan di sejumlah titik yang berpotensi terjadi kerumuman.







