Mengingat kewajiban korporasi melakukan reklamasi di bekas galian tambang tak mungkin dilakukan oleh aktivitas tambang ilegal.
Selain tambang ilegal,Jajaran Ditreskrimsus Polda Kalsel juga mengungkap kasus-kasus lain terkait kejahatan kekayaan negara.
Di antaranya pembalakan liar 12 kasus, tindak pidana korupsi 11 kasus, bisnis bahan bakar minyak (BBM) ilegal 6 kasus dan kejahatan lainnya 17 kasus. (edj)
Editor: Erna Djedi







