Sepanjang 2021, Polda Kalsel Berhasil Tangani 14 Kasus Tambang Ilegal

Mengingat kewajiban korporasi melakukan reklamasi di bekas galian tambang tak mungkin dilakukan oleh aktivitas tambang ilegal.

Selain tambang ilegal,Jajaran Ditreskrimsus Polda Kalsel juga mengungkap kasus-kasus lain terkait kejahatan kekayaan negara.

Di antaranya pembalakan liar 12 kasus, tindak pidana korupsi 11 kasus, bisnis bahan bakar minyak (BBM) ilegal 6 kasus dan kejahatan lainnya 17 kasus. (edj)

Editor: Erna Djedi