WARTABANJAR.COM – Tentara gadungan yang mengaku berpangkat Jenderal bintang dua TNI AL ditangkap Polda Jatim.
Aksi pelaku sebagai tentara gadungan telah memakan korban 12 orang dengan modus penipuan dan penggelapan.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan, saat ini Tentara gadungan berpangkat Mayjen (bintang dua) dan mengaku juga berpangkat Irjen (bintang dua) Polisi itu ditahan di Ditreskrimum Polda Jatim, yang diduga keras melakukan aksi penipuan dan penggelapan.
Sementara baru 12 korban yang sudah melaporkan akibat aksi Jenderal bintang dua gadungan itu.
“Dan tersangka yang ditahan itu masih dalam proses pemeriksaan intensif di Ditreskrimum Polda Jatim. Bahkan tidak menutup kemungkinan pelapor yang menjadi korban penipuan dan penggelapan bisa bertambah,” tandas Kaid Humas Polda Jatim, Selasa (23/11/2021).
Untuk diketahui, TNI AL Gadungan berpangkat Mayjen ( Bintang Dua ) serta mengaku sebagai anggota Polri berpangkat Irjen Polisi (Bintang Dua) berhasil dibekuk. Penangkapan terjadi sekitar pukul 14:45 WIB,Sabtu 20 Nopember 2021.
Tentara gadungan itu berinisial Dicky Agung Priana ini tertangkap di Komplek Ruko 21 Jalan Raya Gubeng No.68 depan RS Siloam Surabaya.
Kini, selain dilakukan pengamanan dan pemeriksaan terhadap warga sipil itu (tentara gadungan Marinir Berpangkat Mayjend TNI Marinir) oleh Tim Gabungan Denintel dan Denprov Pasmar 2. Usai dilakukan pemeriksaan, tersangka itu dilimpahkan ke Ditreskrimum Polda Jatim untukdilakukan penahanan.