Sedangkan barang bukti yang diamankan berupa  Buah KTP (Marinir Gadungan) atas nama Dicky Agung Priana, kelahiran  Kediri, 23 April 1983 , berdomisili di Jalan   Wilis Tama III No.40  RT/RW 27/05 Kelurahan Campurejo, Kecamatan Mojoroto Kediri, Jawa Timur.

Tersangka yang menjadi  Marinir gadungan itu sejatinya  bekerja sebagai Karyawan Swasta.

Selain itu juga diamankan atau disita berupa  1 Stel Baju Tactical Marinir, 1 buah Baret Marinir berpangkat Bintang  Dua, 1 Stel Sepatu PDL KKO, 3 Buah Tongkat Komando,  1 Stel PDU Polri berpangkat Irjend dan  1 Cek Bank BCA Rungkut senilai Rp. 30 juta atas nama Abdu Rochman Gofur dengan Nmr Resi DH 035240. (aqu)

Editor Restu