Penyandang Tunarungu Curhat ke DPRD Kalsel Sulit Dapatkan SIM

Oleh karena itu, mereka meminta Syarifah Rugayah untuk menyampaikan keluhan tersebut kepada pihak-pihak terkait agar penyandang disabilitas tuli bisa memiliki SIM D.

Selain itu, para peserta juga menginginkan agar Perda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas segera ditindaklanjuti dengan Peraturan Gubernur (Pergub) agar manfaat Perda inisiatif Komisi IV DPRD Kalsel tersebut bisa dirasakan.

Hadir sebagai Nara sumber dalam kegiatan ini yaitu Dosen UIN Antasari Barkatullah Amin dan diikuti beberapa komunitas penyandang disabilitas di Kalsel. Untuk memudahkan penyandang tunarungu, juga dihadirkan penerjemah bahasa isyarat. (edj/hms)

Editor: Erna Djedi