WARTABANJAR.COM, JAKARTA –
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) levelling di luar Jawa-Bali berakhir hari ini, Senin (22/11).
Berarti, hari ini pemerintah akan menentukan apakah akan memperpanjang PPKM dengan skema level ini atau tidak.
Kebijakan penanganan pandemi Covid-19 itu sudah berlaku sejak 9 November 2021.
Selama masa PPKM ini tidak ada provinsi yang berada di level 3 dan
Dari 27 provinsi di luar Jawa-Bali, 22 provinsi berada di level 2. Kemudian, 5 provinsi lainnya berada di level 1.
Selama sepekan terakhir pemberlakuan PPKM (16-21 November), pertambahan kasus Covid-19 di Luar Jawa Bali lebih sedikit dibandingkan Jawa Bali.
Secara rinci, 151 kabupaten/kota berada di level 1 dan 231 kabupaten/kota di level 2.
Namun demikian, pemerintah menambahkan indikator capaian vaksinasi untuk menentukan level asesmen PPKM.
Daerah dengan capaian vaksinasi di bawah 50 persen maka dinaikkan satu level PPKM.







