Perputaran Dana Capai Rp40 Triliun per Tahun, Pemerintah Targetkan Tekan Cash Outflow Haji-Umrah

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Pemerintah tengah berupaya mengurangi arus dana keluar negeri (cash outflow) dari aktivitas haji dan umrah. Pasalnya, perputaran uang dari sektor tersebut mencapai sekitar Rp40 triliun setiap tahun, dengan sekitar 80 persen di antaranya mengalir ke luar negeri.

Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyebut langkah ini merupakan amanat langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Upaya tersebut juga telah dikoordinasikan dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.

“Perputaran di perhajian itu setiap tahunnya Rp40 triliunan, jumlahnya itu 80 persen cash outflow. Nah itulah perintah presiden, harus dikurangi cash outflow-nya,” ujar Dahnil usai bertemu Airlangga di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (12/2/2026).

Dahnil menjelaskan, salah satu strategi untuk menekan cash outflow adalah dengan memaksimalkan penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Arab Saudi. Dengan penerapan sistem pembayaran digital tersebut, pemerintah berharap aliran dana keluar dapat ditekan hingga 50 persen.

“Kalau penggunaan QRIS dimaksimalkan, itu akan mengurangi cash outflow. Kita berharap bisa 50-50. Jadi cash outflow 50 persen, cash inflow-nya juga bisa 50 persen,” jelasnya.