Dijelaskan, sebelum dibawa AN sempat mendapatkan pertolongan pertama baru dibawa menggunakan mobil yang ada di kantor PN Banjarmasin.
” Padahal sebelumnya beliau terlihat baik-baik saja saat sidang, namun saat pemeriksaan saksi ahli, beliau tidak bisa menggerakan tangan dan kaki bagian kanannya, semoga beliau cepat mendapatkan pertolongan dan segera cepat sembuh, ” jelasnya. (berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi







