WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Tim Detasemen Khusus 88 Mabes Polri kembali menangkap seorang terduga teroris berinisial P (40) di Bandarlampung, Lampung.
Kapolda Lampung melalui Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, S.H.,M. Si., membenarkan adanya penangkapan itu.
“Iya benar ada penangkapan seseorang yang patut diduga sebagai pelaku terorisme oleh Tim Densus 88 Polri,” ujarnya, dikutip wartabanjar.com dari Tribrata Polri, Rabu (10/11/2021).
Menurut Kabid Humas Polda Lampung, P yang ditangkap di wilayah Kecamatan Sukabumi itu merupakan hasil pengembangan dari para terduga terorisme yang sebelumnya telah ditangkap terlebih dahulu beberapa hari lalu.
“Ini merupakan hasil pengembangan oleh Tim Densus 88 Polri terhadap pelaku terorisme yang ditangkap sebelumnya. Kita ketahui bahwa Tim Densus 88 tidak pernah lelah dalam memberantas para terduga pelaku terorisme,” tuturnya.
Baca juga: Kronologi Kecelakaan Tewaskan Dua Pria di Jalanan Trikora Banjarbaru, Tabrak Fuso Parkir
Baca juga: Sopir Vanessa Angel Resmi Tersangka, Ini Pasal yang Diterapkan Penyidik







