VIRAL! Kayu Ada Barcode “Kemenhut” Terdampar, Kapolda Lampung Turun Periksa, Netizen: Bukti Nyamperin Sendiri!

WARTABANJAR.COM, PESISIR BARAT Kapolda Lampung Irjen Helfi Assegaf melakukan pemeriksaan langsung terhadap kayu-kayu gelondongan yang terdampar di pantai Kabupaten Pesisir Barat. Dari hasil pengecekan, sejumlah kayu ternyata memiliki nomor hingga barcode resmi.

Lebih mengejutkan lagi, beberapa batang kayu tampak ditempeli stiker berwarna kuning dengan kop “Kementerian Kehutanan Republik Indonesia” beserta nama perusahaan “PT Minas Pagai Lumber”. Pada stiker itu juga tertera logo SVLK Indonesia dengan nomor seri tertentu.

Irjen Helfi menyebut pihaknya masih mendalami informasi registrasi dan data penebangan berdasarkan barcode yang tertempel pada kayu-kayu tersebut.

Sebelumnya, sebuah kapal tongkang pengangkut gelondongan kayu dilaporkan terdampar di wilayah Pesisir Barat sejak awal November lalu. Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari, menyatakan kapal tersebut berasal dari Sumatera Barat dan terdampar di Pantai Tanjung Setia sejak 6 November 2025.

Fenomena kayu “beridentitas” itu pun menyulut kemarahan warganet. Kolom komentar dipenuhi sindiran pedas dan spekulasi soal dugaan penyalahgunaan izin dan lemahnya penegakan hukum. Sebagian netizen bahkan menyebut kasus seperti ini biasanya menguap begitu saja.

Warganet ramai mengomentari:
“Barang bukti yang nyamperin sendiri,”
“Percuma, ujung-ujungnya hilang kasusnya,”
“Stikernya jelas, masih mau bilang pohon tumbang alami?”

Ada pula yang menyindir keras:
“Oh ini maksudnya pemerintah sendiri yang merusak hutan? Terus siapa yang bisa nangkap?”

Baca Juga :   Relawan TCK Kemenkes Lakukan Pengendalian Risiko Kesehatan di Huntara Aceh Tamiang

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca